Kemerdekaan di Ujung Pesimisme

20 Mei 2026

Oleh: Ismunandar Marsaoly*

Beberapa minggu lalu tanggul di Pesisir Mabapura jebol. Dua minggu sebelumnya, hal yang sama terjadi di Kali Kukuba. Sungai berubah menjadi got pembuangan kotoran yang beracun. Dan itu bukan kejadian pertama, telah berulang. Kukuba bahkan sudah lebih dulu rusak beberapa bulan sebelumnya.

Sebetulnya, kerusakan Kukuba dan pesisir Mabapura sudah tergambar sejak awal. Sejak PT. Feni menghindar, berkilah, dan tipu-tipu ketika ditagih serius soal konsep penanganan lingkungan dalam dokumen AMDAL mereka. Itu terlihat dalam beberapa kali pertemuan konsultasi AMDAL: tiga kali di Buli, satu kali di Mabapura, lalu setelahnya dilokalisir di Ternate dan Manado demi percepatan pengesahan AMDAL yang oleh PT. Feni yang tampak hanya dianggap sebagai syarat administratif-formalitas semata.

Jadi, baik Kukuba maupun pesisir Mabapura memang sedari awal telah direncanakan untuk dirusak oleh PT. Feni Haltim. Sebagaimana Pesisir Moronopo melalui PT. Nusa Karya Arindo (NKA), pesisir Fai melalui PT Alngit Raya, dan tempat-tempat lain di Halmahera ini.

Saya melihat, yang hadir dalam kenyataan hari ini adalah apa-apa yang sebelumnya sudah ada di dalam pikiran. Kotor dan rusaknya pikiran para petinggi perusahaan akhirnya mengotori sungai, pesisir, dan lautan.

Ketidakkagetan itu muncul karena hampir seluruh keluhan warga—mulai dari cuitan protes di Facebook, aksi demonstrasi, hearing dengan pejabat, DPRD, dan petinggi pemerintahan, hingga aksi boikot berulang-ulang—nyaris tak pernah membuahkan hasil apa-apa. Kerusakan demi kerusakan terus berlangsung, malah semakin cepat dan membesar.

Karena itu, melihat video pesisir Fai yang keruh itu beredar dan jalan raya yang berubah menjadi saluran limbah tambang beracun tidak lagi mengejutkan. Ada beberapa alasan mengapa rasa kaget itu perlahan memudar. Mungkin ini dapat disebut sebagai kebosanan, sikap pasrah, atau malah pesimisme-akut terhadap seluruh saluran aspirasi warga: pemerintah daerah, DPRD, dan seterusnya.

Akhir-akhir ini saya membandingkan bagaimana respons saya beberapa tahun lalu dengan situasi batin saya sekarang ketika menghadapi masalah lingkungan macam itu. Dulu saya benar terusik, kaget setiap kali ada kejadian seperti itu. Bahkan ada semacam generalisasi atas emosi pribadi saya; saya menganggap semua orang Haltim, terutama orang Buli-Maba, pasti merasakan hal yang sama: marah, kaget, dan tidak terima.

Tapi makin ke sini, rasa kaget yang dulu kerap melahirkan aksi spontan mulai berkurang. Daya kejut dari setiap kerusakan itu perlahan memudar. Atau malah tidak kaget lagi. Diam-diam saya merasa lebih yakin pada kemerdekaan pribadi saya, juga pada orang-orang kampung Buli dan Maba, setelah membuang seluruh rasa percaya kepada pemerintah yang sebelumnya saya anggap dapat menyelesaikan persoalan-persoalan itu.

Maksud saya, ketika pesimisme terhadap seluruh saluran aspirasi itu tumbuh dan membesar, mungkin itu justru baik. Sebagai korban, kita tidak lagi menaruh harapan perbaikan pada pihak-pihak yang telah terbukti gagal, atau malah tidak peduli. Meskipun kegagalan dan ketidakpedulian itu sering dipoles dengan berbagai dalih, termasuk dalih yang diada-adakan.

Keadaan ini mungkin adalah gejala baik. Bahkan bisa menandai pulihnya kembali otonomi orang-orang kampung yang sudah terlalu lama tersandra. Gejala kembalinya keberanian untuk memecahkan persoalan sendiri, tanpa menaruh harapan terlalu besar pada pihak mana pun, termasuk pemerintah daerah. Demikian!

*Pegiat Salawaku Institute, mukim di Teluk Buli, Halmahera Timur.