
Warga berkumpul untuk ‘nonton bareng’ film dokumenter Muram: Masyarakat Adat di Lumbung Nikel. Di ruang sederhana ini, gambar-gambar di layar memantik percakapan tentang tanah, tambang, dan masa depan yang sedang dipertaruhkan.
Habitat rusa di pulau kecil yang kini aktif ditambang oleh PT Aneka Tambang, meski wilayah ini sejak lama dikenal sebagai ruang hidup satwa dan tidak diperuntukkan bagi aktivitas ekstraktif.
Di Halmahera, munculnya artikulasi adat bukan dikonstruksi untuk penguatan hak-hak kelola yang telah dicabut oleh negara sepanjang 32 tahun Orde Baru. Tapi, justru digunakan sebagai basis legitimasi dari kekuasaan besar dari era lama.
Daur metabolik ini yang mestinya dihidupkan kembali. Di samping itu, daur pengetahuan yang terhubung kepada moda akumulasi kapital, harus dievaluasi habis-habisan.
Bekas area tambang PT Sambaki Tambang Sentosa (STS) di Gunung Memeli, Kecamatan Maba, Halmahera Timur, dibiarkan terbuka tanpa pemulihan. Tidak terlihat penanaman ulang maupun pengendalian erosi di kawasan hulu yang langsung menghadap pesisir.—Dokumentasi Salawaku Institute, Januari 2026.

“Dulu anak-anak mandi di situ, bisa melompat dan menyelam.” (Kepala Desa Baburino, 27 November 2016)