Beberapa Hal dari Membaca Draft RAN-PK 2024

Oleh: Surya Saluang

27 Oktober 2026

Catatan: Tulisan ini disampaikan pada Konsinyering Menganalisis Rancangan Akhir RAN PK (Komite Nasional Pertanian Keluarga) 2024–2030, Indonesia, di Hotel Cemara Jakarta, 11 September 2024.

Benteng Otonomi Petani Keluarga

Petani keluarga pada dasarnya adalah petani yang bertumpu pada sistem subsistensinya sendiri. Mereka pertama-tama tidak bergantung kepada pasar. Jika ada kelebihan hasil dari pertanian subsistennya, ia bisa saja menjualnya ke pasar, karena membutuhkan uang tunai atau karena mau saja (dengan asumsi uang tunai yang didapatkan digunakan bebas saja). Ia terhubung dengan pasar bukan sebagai bagian dari identitasnya. Dengan subsistensinya, ia memiliki marka otonomi ekonomi keluarga, keswadayaan, paling tidak pada hal-hal paling vital yakni pemenuhan kebutuhan pangan, air dan energi dasar yang diperlukan untuk hidup sehari-hari.

Setidaknya ada tiga bentuk ekonomika pertanian keluarga;

  • Subsisten: memproduksi untuk dimakan/dikonsumsi sendiri secara langsung.
  • Semi-subsisten: memproduksi untuk sebagiannya dimakan/dikonsumsi sendiri secara langsung dan sebagian lain dijual/untuk mendapatkan uang. Uang lalu digunakan untuk keperluan lain di luar makan, namun banyak juga yang akhirnya untuk membeli bahan makanan.
  • Entrepreneurship: memproduksi sepenuhnya untuk mendapatkan profit berupa uang. Dari uang yang didapat untuk membeli semua kebutuhan termasuk membeli bahan makanan.

Namun asumsi tiga bentuk di atas sering tidak terkonfirmasi lagi saat ini dalam kenyataannya. Perubahan irama kehidupan di pedesaan, tuntutan dan gaya hidup, membuat keadaan di atas tidak selurus yang digambarkan demikian. Misalnya, karena kebutuhan uang tunai yang mendesak, seorang petani subsisten terpaksa menjual cadangan gabah padinya di lumbung. Begitu pula, seorang petani semi-subsisten ataupun entrepreneur saat ini ternyata tidak mesti mereka yang menguasai tanah melebihi ukuran subsistensinya, dengan asumsi, kelebihan tanah itulah yang diandalkan untuk tanaman komoditas. Justru banyak juga berkembang, terlebih di Jawa, petani berlahan sempit yang luas tanahnya bahkan tidak memadai untuk subsistensi satu keluarganya, namun ia mengerahkan diri sepenuhnya ke dalam pertanian komoditas (petani entrepreneur).

Subsistensi adalah benteng otonomi, kemandirian, keswadayaan petani keluarga. ia juga adalah perkara pengetahuan yang sudah menyejarah, terbentuknya harmoni antara daur alam dan daur manusianya.

Hari ini dalam keluarga petani, ada banyak keadaan dimana ketersediaan uang tunai lebih mendesak dibanding lainnya, mungkin untuk anak sekolah, untuk beli pulsa yang saat ini layaknya kebutuhan vital harian, membeli token listrik, dan sebagainya. Dan yang pasti, untuk kembali membeli bahan pangan harian secara rutin, hal ini justru kembali menjadi pengeluaran terbesar. Sehingga bahan pangan yang dibeli adalah yang berkualitas paling rendah, paling murah, dan tidak beragam, supaya bisa menyisihkan uang untuk lainnya di luar pangan.

Juga dalam beberapa perkembangan terakhir di beberapa lokasi di Jawa, banyak petani komoditas berlahan sempit akhirnya kembali ke daur subsistensi. Yakni kembali menanam untuk memenuhi kebutuhan pangan pokoknya sendiri terlebih dulu, kemudian mengupayakan kerja lain di luar tanahnya seperti berburuh tani dan buruh di luar pertanian untuk mendapatkan uang tunai. Cara terakhir ini masih terbukti lebih baik daripada berspekulasi di tanaman komoditas sepenuhnya apalagi dengan lahan yang sempit.

Subsistensi adalah benteng otonomi, kemandirian, keswadayaan petani keluarga. Memastikan jaminan subsistensi adalah hal pertama yang mesti dilakukan. Yakni memastikan luasan tanah yang memadai bagi keswadayaan petani keluarga, yakni terkait keswadayaan pangan, air dan energi harian. Bagaimana pertanian keluarga bisa berkelanjutan, apalagi dibebankan padanya kedaulatan pangan untuk banyak orang, sementara petani keluarga itu sendiri mengupayakan luasan tanah yang malah tidak mencukupi batas minimal subsistensinya sendiri.

Dalam Sensus Pertanian BPS tahun 2013, rata-rata petani keluarga di Pulau Jawa hanya menguasai tanah garapan seluas 0,3 hektar. Kita tidak bisa berpikir jauh mendorong petani keluarga dengan penguasaan tanah yang gurem ini ke arah entrepreneurship kecuali melalui pendekatan yang sangat spekulatif dan penuh rayuan di sana-sininya. Hal ini dapat mengorbankan petani keluarga itu sendiri. Selama ini, kekecewaan petani kecil dalam putaran pertanian komoditas telah banyak memunculkan trauma dan keengganan generasi muda mereka untuk meneruskan usaha pertanian (kecuali kembali ke subsistensi).

Jika temanya “berkelanjutan”, hal yang paling masuk akal bagi keberlanjutan dan berujung kedaulatan (pangan dan lain sebagainya) adalah memastikan adanya distribusi tanah yang memadai bagi seluruh petani. Pada tahap awal dengan segala keterbatasan pemerintah, paling tidak mengentaskan adanya petani gembel dan gurem. “Gembel” adalah petani tak bertanah, hanya berburuh ke tanah orang lain, kategori dari saya sendiri. “Gurem”, dari kategori BPS, petani yang menguasai kurang dari 0,5 hektar. Dua jenis petani keluarga terlemah ini, hari ini tidak lagi hanya identik sebagai kondisi pulau Jawa, tapi sudah mulai menyebar ada di setiap pulau, walau persentasenya tidak separah pulau Jawa yang mayoritas petaninya ada di kedua jenis itu.

Subsistensi terkait erat dengan luasan tanah garapan dan kesuburannya. Inilah pokok, sabuk keamanan ekonomi dan otonomi petani. Dalam saat bersamaan, jika petani memiliki kemampuan entrepreneurship yang kuat, yakni kemampuan terhubung dengan pasar dengan bargaining power yang baik, tentu itu baik saja. Namun jika ada keadaan bahwa masuk ke tahap entrepreneurship bisa memperlemah subsistensi, maka pilihan prioritas mestinya memperkuat subsistensi terlebih dulu. Kondisi semi-subsisten dengan luasan dan kesuburan tanah yang memadai bisa menjadi pilihan yang paling berdaya tahan dan berkelanjutan, karena bisa menghidupi diri dari dua sumber sekaligus; dari luar kampung melalui penjualan komoditas pertanian dan dari dalam kompung sendiri (subsistensi).

Ukuran luas penguasaan tanah untuk subsistensi petani keluarga bisa jadi tak jauh berbeda antar pulau di Indonesia berkat tingkat kesuburan yang juga relatif tidak jauh berbeda. Tapi jadi semakin kompleks ketika menetapkan, yang mana saja petani keluarga dalam kategori miskin itu? Sekedar luasan tanah dan pendapatan tunai (termasuk perbandingan harga produk tani dibanding produk lainnya), tidak memadai menjadi ukuran kemiskinan karena ada berbagai faktor yang menjadi rantai bagi kemunculan kemiskinan.

Kemiskinan merupakan konsepsi yang datang dari luar.

Petani di Jawa dengan luas tanah garap 1 hektar, biasanya sudah tergolong petani menengah, ia bisa menyekolahkan dua atau tiga anaknya sampai SMA bahkan perguruan tinggi, karena berbagai kondisi, biaya transport yang murah, lokasi sekolah yang dekat, pilihan kerja berburuh yang lebih banyak, pilihan komoditas yang lebih beragam, kemudahan memasarkan komoditas pertanian, dan seterusnya. Sedangkan petani dengan luas tanah garap 3 hektar di beberapa wilayah di Kalimantan, belum tentu bisa menyekolahkan anaknya sampai SMA apalagi perguruan tinggi, karena biaya transport yang mahal, sekolah yang ada di tempat yang jauh dan anak harus pindah menetap selama sekolah, pilihan kerja berburuh yang sangat terbatas, pilihan komoditas juga sangat terbatas, sulitnya menjual hasil tani, dan seterusnya.

Masalah Kategori; Keragaman Profil Petani Keluarga dan Pewilayahan

Maka kategori kemiskinan tidak bisa disamakan untuk seluruh petani keluarga di seluruh pulau di Indonesia hanya berdasar pada luasan penguasaan tanah dan pendapatan tunai. Uang sebesar 1 juta di Kalimantan dan di Pulau Jawa, memiliki kekuatan ekonomika berbeda. Tetap perlu satu-dua kategori mendasar yang bisa berlaku sama, namun selanjutnya harus ada proyeksi kategori menurut aktualitas tiap-tiap pulau, lalu tiap-tiap sub-wilayah pulau. Sehingga merumuskan pemahaman kita sendiri mengenai apa yang kita maksud sebagai “kemiskinan”, menjadi lebih diperlukan di awal. Lalu dari rumusan itu kemudian diperbandingkan dengan aktualitas tiap-tiap wilayah yang beragam.

Dalam aktualitas menyejarah dalam budaya petani keluarga sendiri, kerangka mentalitasnya tidak kotak-kotak sebagaimana kita anak sekolahan. Bagi petani keluarga, ekonomi adalah juga moral, sopan santun adalah juga ekonomi, bertani tidak sebatas bekerja untuk hasil, dan seterusnya. Begitu pula kemiskinan, pada dasarnya dan pada umumnya petani keluarga di Indonesia tidak merasa diri mereka miskin. Perasaan itu baru muncul jikalau sudah ada interaksi yang intim dalam waktu yang sepadan, kalau tidak dengan program-program negara atau LSM, ya dengan pasar. Kemiskinan merupakan konsepsi yang datang dari luar.

Seiring dengan itu, kesenjangan diferensiasi ekonomi dalam sesama keluarga petani, berlangsung satu paket dengan kedatangan hal-hal tadi. Diferensiasi ekonomi dalam kalangan petani keluarga sudah berlangsung lebih mendalam pada petani Jawa. Di luar Jawa, biasanya berlangsung semakin intensif pada petani keluarga yang menggarap kebun sawit atau komoditas tani kontemporer. Sementara dari putaran pertanian perkebunan rempah misalnya (cengkeh dan pala), yang sudah menyejarah ratusan tahun di Kepulauan Maluku, diferensiasi ekonomi yang tajam tidak terjadi. Diferensiasi yang tajam di Kepulauan Maluku mulai terjadi sejak masuknya rejim usaha tambang di perkampungan.

Ketika diferensiasi ekonomi terus tumbuh dalam sesama kalangan petani keluarga, biasanya juga seiring dengan perubahan karakter mental dan budaya, tumbuhnya spirit produktifitas, kompetitif, semakin individualis, menurunnya solidaritas dan gotong-royong. Masuknya dana desa sejak 2015 menjadi mekanisme terobosan untuk hancurnya daur gotong-royong yang sudah berusia ratusan tahun di banyak pedesaaan hari ini. Hancur dalam waktu tak lebih 5 tahun saja. Termasuk di wilayah-wilayah dengan subsistensi tinggi dan diferensiasi ekonomi yang rendah, kehancuran solidaritas sosial yang sangat efektif berlangsung satu-satunya jalan melalui prasangka dan kekacauan manajemen seputar dana desa.

Diferensiasi Ekonomi
SubsistenCenderung seragam satu kelas ekonomi, dan satu dua orang bisa saja menjadi “gate” dari putaran uang keluar-masuk yang tidak besar jumlahnya (warung kampung yang hanya dua atau tiga buah saja)
Semi-subsistenSecara umum mulai ada kelas ekonomi yang berbeda (miskin, sedang, kaya), namun jarak antar kelas masih dekat. Yang golongan atas dengan mudah masih rentan pindah ke kelas di bawahnya, begitu juga yang di bawah bisa mudah naik ke kelas atas.
EnterpreneurshipDiferensiasi kelas sudah berlangsung tajam dan jaraknya cukup timpang, antara miskin, sedang dan kaya. Tiap orang mulai aktif mengidentifikasi kelas satu sama lain. Tidak menutup kemungkinan adanya kelas kapitalis, yakni petani yang sepenuhnya mengandalkan penyewaan buruh untuk menggarap tanah-tanahnya. Kompetisi berlangsung dengan sesamanya sendiri dalam satu kampung.
Gambaran diferensiasi ekonomi dan dinamikanya

Kerangka-Pendekatan Budaya Ekonomika dan Mentalitas

Pemahaman soal kerangka budaya dan mentalitas perlu didudukkan. Sekali lagi, petani keluarga dalam sejarahnya bukanlah petani abdi pasar, tapi petani yang memiliki otonomi, memiliki daur pengetahuannya sendiri yang khas tiap-tiap lokalitas, berasas salah satunya pada solidaritas dan kohesi sosial. Hancurnya solidaritas akibat masuknya dana-dana pembangunan yang instan membuat suasana desa jauh berubah. Studi-studi mendalam tentang perubahan kerangka budaya dan mentalitas ini perlu dilakukan sebelum sekonyong-konyong menerapkan hal yang akan kembali terjebak dalam pusaran prasangka masyarakat pedesaan hari ini (politik praktis, berebut bantuan, berebut dukungan, berebut relasi, jaringan politik, dlsb).

Dalam tiap-tiap masyarakat yang kehilangan daur solidaritas dan dudukan bagi kohesi sosialnya, pasar selalu tampil in the end sebagai penangguk untung dari semua dinamika. Pasar selalu tumbuh dengan lebih pasti melalui krisis (termasuk krisis akibat bencana alam).

Saat catatan ini ditulis, di media sosial bertebaran informasi video, petani tomat membuang hasil panennya ke jurang, harga tomat jatuh di tingkat petani hanya 500 rupiah per-kg (Lampung dan Sumatra Barat). Hal seperti ini sudah berulangkali terjadi di berbagai komoditas pertanian beragam, di berbagai lokasi di seluruh Indonesia. Kita lebih cepat mengetahui melalui jaringan medsos, lalu kemudian meluas ke jaringan berita. Ada banyak kejanggalan dalam dunia pertanian komoditas (yang perlu didaftar satu-persatu); tak adanya jaminan harga, murahnya harga produk tani impor dibanding produk lokal, hilangnya produk di pasar, dan sebagainya.

Tak jarang, warga pedesaan di Kalimantan justru membeli sayuran impor yang masuk melalui jalur laut Kalimantan Utara atau Jawa, karena harganya yang lebih murah dibanding produk yang sama dari provinsi sebelah. Dari berbagai fakta tersebut yang terus menggejala meluas hari ini, semakin didapat gambaran jika pilihan entrepreneurship pada petani masih dominan sebagai pilihan spekulatif saja pada akhirnya (godaan pada harga yang sebenarnya tidak pasti, atau lebih banyak karena tekanan kebutuhan pada uang tunai). Ketika perlindungan petani oleh pemerintah sebagaimana diamanatkan perundangan sama sekali tidak berjalan baik, maka pilihan mengikat petani pada komoditas memang betul-betul harus dipertimbangkan.

Pelekatan kategori dan model pengukuran pada “produktifitas” dan konversinya kepada uang pada pertanian keluarga, bisa menjadi bumerang. Seperti pelekatan “perkapita” dalam ekonomika Orde Baru, pertanian keluarga bisa kembali terjebak ke dalam putaran untuk menginjeksi lebih keras lagi tanah pertaniannya agar menghasilkan semakin banyak atau semakin sesuai dengan kemauan/selera pasar. Dalam pengalaman Orde Baru dengan awalan Revolusi Hijaunya, injeksi ini terus berlangsung hingga berlebihan dan merusak daur hara tanah. Produktifitas berhasil terinternalisasi menjadi hasrat dalam diri petani hingga dengan segala kondisi pengetahuannya, petani itu menginjeksi tanahnya terus-menerus sesuai hasratnya akan sejumlah panen yang diinginkan. Tanah itu rusak, mentalitas petani pun semakin rentan.

Dalam upaya pembangunan apapun, perhatian dan pendekatan pada soal mentalitas selalu menjadi unsur paling pokok. Dengan berbagai keragaman kategori petani keluarga; profil ekonomika, wilayah, teknik pertanian, ganasnya pasar, dan sebagainya; memunculkan pendekatan yang berbeda-beda, juga selaras dengan tantangan dan kondisi riil yang terus berkembang kompleks.

Tiap-tiap upaya pembangunan itu tidak akan bisa menangani semua bagian dari kehidupan petani, tapi bagian apa yang paling krusial di tiap profil petani keluarga yang menjadi fokus pokok. Dimana sentuhan pada bagian itu akan memberi pengaruh turunan pada bagian lainnya/selanjutnya (selain soal penguasaan alat produksi sebagai yang pokok yakni distribusi tanah, paling tidak untuk, subsistensi petani). Beberapa asumsi terkait ini misal dalam bagan berikut:

Kerangka Mental dan Budaya/Teknik Kerja TaniSubsistenSemi-SubsistenEnterpreneurship
Konteks Ekologi Ind Timur
(dominan semi-budidaya)
Konteks Ekologi Ind Barat
(dominan budidaya)
Konteks Ekologi Kepulauan Kecil (dominan semi budidaya)
Konteks Ekologi Kalimantan
(budidaya dan semi-budidaya)
Konteks Ekologi Jawa
(dominan budidaya)

Catatan: Petani entrepreneurship, mentalitasnya sepenuhnya pertanian budidaya

Kekayaan Daur Pengetahuan Pertanian Keluarga

Saat ini istilah “subsistensi” kerap dideskriditkan sebagai kekunoan dunia pertanian, dengan konsekuensi modernisasi pertanian. Namun modernisasi pertanian tanpa distribusi tanah pada petani, adalah ketidakmasukakalan sama sekali. Terbukti setelah melewati Revolusi Hijau dan berbagai ragam program lainnya sejak masa Orba sampai sekarang, kondisi petani kita mayoritas masih berada pada lubang dengan judul yang sama dan malah semakin ruwet di sana-sininya.

Subsistensi bukan perkara modern atau tidak modern, stylis atau tidak stylis. Tidak terlalu mendesak petani bisa memeriksa harga-harga bawang atau memeriksa prakiraan iklim melalui ponselnya. Tapi soal subsistensi adalah perkara pengetahuan yang sudah menyejarah, terbentuknya harmoni antara daur alam dan daur manusianya. Ada bentuk pengetahuan yang beragam sebagaimana beragamnya satuan subsistensi itu. Indonesia bisa jadi adalah laboratorium terkaya dari model-model pengetahuan subsistensi pertanian keluarga, sebagaimana kekayaan ragam bahasa tradisionalnya.

Roy Ellen misalnya, puluhan tahun studinya di Kepulauan Maluku Selatan-Tenggara mendapati sagu dan kanari sebagai tanaman subsisten di satuan unit wilayah tersebut, yang telah diupayakan dan dikembangkan oleh masyarakat setempat dalam berbagai cara dan melahirkan berbagai bentuk-bentuk tradisi yang khas, paling tidak dalam 800 tahun belakangan. Orang Nuaulu misalnya di Selatan Pulau Seram, memiliki sistem taksonomi sagu yang lebih detail dan ajeg dibanding taksonomi modern. Sehingga tidak bisa sepele menanggapi subsistensi sebagai kekunoan hanya gara-gara kedatangan traktor tangan atau lainnya yang setara itu.

Di masyarakat Dayak Kuhin di pedalaman Kalimantan Tengah, sampai hari ini masih menerapkan pertanian padi ladang dengan segenap moralitasnya, bahwa tanah dan segala sesuatu yang menghidupkan adalah ruh. Maka pada padi ada ruh, pada tanah, pada air, pada udara dan sebagainya, pada semua itu ada ruh. Bahkan pada kata ada ruh (doa, kun fayakun). Pada setiap ruh ada intensi dan interaksi (komunikasi). Mereka menanam padi dalam jejaring interaksi antar ruh-ruh demikian. Saat ini pada orang Kuhin, untuk satu kali panen padi ladang (6-8 bulan) hasilnya bisa untuk makan antara 1,5 sampai 2 tahun.

Hasil panen yang sangat memadai ini pernah gagal, turun drastis oleh kedatangan penyuluh pertanian pada sekitar 2005-an yang mengajarkan penggunaan input pertanian. Sejak itu orang Kuhin melarang penyuluh pertanian beroperasi di kampung-kampung mereka (walau masih ada kedatangan melalui berbagai cara terlebih oleh penyuluh yang sekaligus sales produk). Padi di Kuhin tidak boleh diperdagangkan, kecuali hanya keadaaan sangat darurat dan tidak ada pilihan lain lagi. Saat ini di perkampungan Dayak Kuhin, terdapat lebih dari 200 jenis padi lokal (ladang) menurut sistem taksonomi setempat. Begitu pula pengetahuan penyilangan dan pemuliaan antar benih padi, masih terus berlangsung.

Kekayaan daur pengetahuan subsistensi seperti demikian, bertebaran di seluruh pulau di Indonesia, dalam berbagai ragam dan kedalamannya. Kondisinya saat ini dalam kerentanan untuk hancur, rusak dan bahkan punah, oleh datangnya istilah-istilah baru yang terdengar stylis namun sesungguhnya tidak begitu esensial. Kekayaan ragam ekologi dan ragam keluarga petani di Indonesia mestinya menjadi lumbung bagi dunia, tidak saja hasil panennya, tapi juga lumbung dari bentuk-bentuk pengetahuan manusia-alam yang menyejarah. Perlu ada pembangunan direktori pertanian keluarga Indonesia secara terus-menerus (kerja reguler), sehingga dapat menstimulir pertumbuhan pengetahuan pertanian selanjutnya yang berbasis ekologi lokal menyejarah.

Gender

Sedikit tambahan, dalam setiap satuan subsistensi, biasanya perempuan memiliki posisi paling sentral, sebagai kepala pertahanan. Pendekatan pada perempuan juga harus sangat berhati-hati mempertimbangkan banyak hal, didahului studi yang matang. Karena perubahan perempuan adalah perubahan subsistensi itu sendiri. Jika perempuan semakin terserap ke dalam putaran pasar, dengan sendirinya subsistensi akan melemah/hancur. Kecenderungan saat ini untuk mengkonversi beban kerja rumahan oleh perempuan ke dalam nominal uang, bisa berdampak perubahan asumsi atas peran perempuan itu sendiri. Begitu pula pendekatan statistik BPS yang menemukan rendahnya keterlibatan perempuan pada pertanian komoditas (8,9 % dalam SITASI 2021).

Terakhir

Untuk istilah small-scale food producers, FAO mengacu ke “SDG indicators 2.3.1 & 2.3.2”, isinya adalah dorongan produktifitas kerja dan hasil. Ukuran jam kerja yang diperlukan dan satuan unit tenaga kerja yang dikerahkan (berapa orang laki, berapa perempuan dst). Arahan ini berkonsekwensi menekan budaya kerja dari pertanian keluarga. Pada dasarnya, pertanian keluarga bukanlah berbasis produktifitas hasil berdasar jam dan satuan kerja, tapi berdasar budaya tani yang sudah terbentuk selama ini bersama kontur ekologinya setempat.

Di dalam basis itu, terkandung moral, visi dan nilai yang khas, terhadap diri dan terhadap alam. Ada keselarasan sistem pertaniannya dengan daur alam sekitarnya, ia berdaulat karena keselarasan itu (alam terjaga, subsistensinya terjaga). Basis ini tidak bisa dialihkan/diserahkan kepada daur pasar (demi memenuhi permintaan pasar, demi produktifitas, demi indikator SDG’s, dlsb).

Pasar selalu ingin terlibat atau bahkan mengambil-alih rantai pasokan pangan, yang potensi bisnisnya paling menggiurkan daripada apapun saat ini (dibanding minyak, sawit, bisnis haji, dll). Rantai pasok ini di tingkat hulu masih dikuasai oleh petani keluarga di seluruh dunia (70-90 persen pangan dunia dipasok oleh petani keluarga). Karena terus-terusan gagal merebut rantai pasoknya, maka konsentrasi pembangunan pada manusia dialihkan kepada komoditas, dimulai dengan mengalihkan atau memberi porsi konsentrasi lebih kepada statistik komoditas dalam rantai perdagangan ketimbang statistik petani keluarganya sendiri.

Kita saat ini semakin mudah mendapatkan informasi besaran pasokan kelapa sawit, kopi, kayu manis, bawang, lada, dan sebagainya dalam satuan unit ekosistem pasar. Namun semakin tidak akrab dengan informasi mengenai kondisi keluarga petani itu sendiri, bagaimana nasibnya, bagaimana sekolah anak-anaknya, bagaimana kecukupan gizinya, makin memburuk nasibnya atau sebaliknya.

Terakhir, ingatan dari Fernand Braudel (1979), “… manakala kapitalisme diusir keluar dari pintu, ia akan masuk kembali lewat jendela.”. Pintu dan jendela itu bermula dari istilah-istilah baru dalam cara kita berbahasa dan merasa. Diksi “keberlanjutan” perlu direfleksikan kepada fakta kehidupan petani sejak Orde Baru sampai saat ini dan, apa yang benar-benar telah berlangsung selama ini dan akan terus berkelanjutan ke depan. Allahu a’lam bisshawaab.

*Surya Saluang, pegiat masalah-masalah pedesaan dan agraria.