Medio Maret 2015 , Salawaku mendatangi Trans HTI. Siang itu terik sekali, kami melintasi jalan berbatu juga berlubang di bawah rimbun pohonan albasia yang telah berusia sekitar 21 tahun. Kayu produksi ini ditanam sekitar tahun 1993-94 lalu. Inilah pemandangan pertama saat memasuki kawasan Hutan Tanaman Industri milik PT Kirana Cakrawala. Ironisnya, albasia yang besar dan rimbun itu tidak mewakili kondisi sosial warga trans HTI di Miaf hari ini. Beberapa batang pohon berdiameter 80-90 sentimeter tergeletak begitu saja di samping jalan.
Tak jauh dari situ, tampak tumpukan besi dan alat berat yang dikumpulkan di depan sebuah barak berdinding papan kayu beratap seng. Besi-besi tua itu sebagian besar sudah berkarat dan tak tampak lagi warna aslinya. Kami seperti sedang mamasuki tempat pembuangan barang rongsokan dari besi dan baja.

Tahun 1993 Pemerintah Pusat lewat Kementerian Sosial menjanjikan lahan pertanian masing-masing kepala keluarga satu hektar. Mereka juga dimingi-imingi mudahnya mendapat duit. “Di sana, anak-anak kecil bisa cari duit.” Demikian bujuk-rayu pemerintah. Lahan pertanian sudah siap. Lahan di sana bisa langsung bertani. Lampu sudah menyala. Tetapi kenyataan yang mereka temukan justru sebaliknya: Mereka harus mencari rumah dalam semak-belukar, di dalam rumah air tergenang selutut. Malam itu ratusan kepala keluarga tidak bisa tidur. “Perasaan lama sekali baru siang”. Begitu kenang Bapak Abbas dan Samsuri.
Trans HTI di belakang Desa Miaf, Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur itu dikelilingi oleh tanaman industri. Seperti namanya, Transmingrasi ini memang sengaja dibuat untuk menyumplai tenaga kerja ke dalam kegiatan produksi HTI. “Awal pembersihan lahan di HTI,” begitu kata Samsuri, mereka diupah 25 ribu untuk pemarasan satu hektar lahan. Sementara, upah pengisian perpolibag 25 rupiah. Lahan seluas 21.265 hektar itu dikerjakan oleh warga trans HTI. Tak hanya Samsuri yang menyesali kerja seperti ini. Bapak Abbas asal Cianjur juga menyesali, “Kami pikir datang ke sini (ikut jadi transmigran) akan mengubah hidup kami jadi lebih baik. Ternyata, di sini lebih setengah mati”.
Samsuri tentu bukan satu-satunya warga trans HTI yang mengeluh demikian. Dia dan ratusan kepala keluarga lain yang didatangkan dari pulau Jawa sama sekali tak menyangka, tekad mereka yang kuat meninggalkan kampung halaman dengan harapan mengubah nasib, ternyata hanya angan belaka. Terhitung sejak 1994 hingga 2000 kedatangan mereka, waktu, tenaga dan kerjanya diabdikan untuk Hutan Tanaman Industri.
Samsuri, demikian juga warga trans asal pulau Jawa yang lain di Halmahera dan kepulauan Maluku pada umumnya adalah potret semakin menyempitnya ruang hidup warga Indonesia. Mereka perpindah dari kampung asal menjadi transmigran karena tidak ada lagi tanah di sana yang dapat memenuhi kebutuhan harian hidupnya. Cerita getir kehidupan mereka di kampung asal itu sekaligus mementalkan argumen bahwa kemajuan dan kemakmuran warga-bangsa bisa tercapai dengan model pengembangan ekonomi yang terpusat pada dunia industri dan investasi kepemilikan tanah dalam jumlah besar.
Transmigran Miaf Hari Ini
Pasca reformasi 1998 dan Orde Baru tumbang. Satu tahun setelahnya PT. Barito dan Kirana Cakrawala hengkang dari Miaf. Awal tahun 2000 Pemerintah Halmahera Tengah membentuk Desa defenitif. Kawasan transmigrasi yang mulanya terdiri dari tiga Satuan Pemukiman (SP) tersisa dua Satuan Pemukiman. Keduanya kini dimekarkan menjadi desa admistratif dari kecamatan Maba Tengah: Maratana Jaya dan Dorolamo. Sementara, SP tiga yang dahulu berada di Selatan Sungai Onat kini hanya tersisa puing rumah dan belukar. Sebagian besar warga SP tiga asal Jawa kembali pulang. Sebagian lagi menjadi buruh tani menjaga kebun milik pengusaha cina di sepanjang jalan daerah Gau—desa baru di Utara Buli yang dihuni orang Togutil lewat program pemukiman kembali pembagunan ‘rumah kumuh’ oleh Dinas Sosial Halmahera Tengah. Mereka meninggalkan daerah transmigrasi itu sekitar tahun 2005.

Kini, setelah 22 tahun berlalu, PT. Kirana Cakrawala dan Barito pergi juga Pemerintahan Halmahera Timur dimekerakan, nasib para transmigran seperti terkatung-katung. Mereka terus digiring dalam moda ekonomi penuh persaingan. Tidak jarang dan selalu begitu, momentum pemilihan Legislatif dan Kepala Daerah mereka selalu dimanfaatkan dengan janji-janji pembangunan dan pengembangan pertanian, yang hingga hari ini tak pernah terealisasi. Hingga saat ini mereka belum mampu membangun rumah sendiri. Satu hektar lahan yang baru dibagikan pada tahun 2007 sebagai hak milik per satu kepala-keluarga tak bisa ditanami padi sawah karena berada di daerah pegunungan. Lahan ini hanya digunakan untuk menanam tanaman keras: pala dan kelapa. Itu sebabnya, untuk memenuhi pangan harian—beras misalnya—beberapa kepala keluarga memanfaatkan lahan kosong milik warga trans yang sudah pergi.
Berbeda dengan kondisi persawahan di trans Subaim misalnya, sawah di kawasan ini tak punya irigasi. Itu sebabnya mereka harus tanam padi mengharapkan hujan. Sementara, mesin Disel penyedot air hingga saat belum bisa mereka gunakan sebagaimana mestinya. Melihat topografi daerah trans ini mereka semestinya tidak kesulitan mendapatkan irigasi sawah yang layak. Sungai Onat—salah satu sungai terbesar di Halmahera—berada tepat di pinggiran daerah trans ini. Sayangnya, sejak 1970-an hingga akhir tahun 2000, PT. Barito yang membabat kayu-kayu besar di belantara hutan sekitar Onat itu juga PT. Kirana Cakrawala sebagai pengelolah dan pemilik HTI di kawasan itu hanya memanfaatkan Onat untuk kebutuhan dapur dan kantor mereka sendiri.
“Saat ini,” begitu kata Bapak Ridwan dari Desa Maratana Jaya, “Hulu sungai Onat tidak aman lagi.” Penambang-penambang emas yang menggunakan mesin tromol ditambah lagi penggunaan air raksa dan sianida menyebabkan warga sekitar Onat tak berani lagi mengambil air sebagai minuman harian. Penambang-penambang dari Manado, Sanger dan Buton menggunakan rumah-rumah kosong warga trans sebagai hunian sementara. Lokasi trans hari ini sudah berubah menjadi medan pertarungan mereguk rupiah dari emas. Tak jarang ada yang meninggal dunia dan hilang tertimbun tanah dan batu. “Di sini karena ada emas saja jadi, orang masih bertahan. Kalu tarada, kampung ini so kosong.” Demikian celoteh Rani, warga Maratana Jaya.
Warga kedua desa ini seperti dimanja dengan uang kes dari hasil jualan emas. Sebagian besar pendatang yang jadi penambang tidak melakukan aktivitas pertanian. Satu hingga dua minggu mereka habiskan dilokasi tambang. Beberapa masih menambang secara tradisional yang lain—pendatang—menggunakan mesin tromol dan bahan-bahan beracun seperti tersebut di atas.
Lalu, apa yang tersisa dari cerita transmigrasi ini? warga trans merasa dibuang begitu saja oleh pemerintah, mereka sama sekali tidak bisa menabung, tak bisa bangun rumah parmanen, putaran ekonomi pasca perusahaan Barito, macet, mati. Ditambah kesulitan mendapatkan air bersih, pertarungan penambang emas, dan kondisi pertanian yang menunggu hujan. Permohonan warga hanya dua: pemerintah Kabupaten Halamhera Timur diminta untuk melunasi janjinya, pembuatan irigasi untuk sawah yang layak dan menyelesaikan jembatan Onat.
*Said Marsaoly, Pegiat Salawaku Institute, Bermukim di Teluk Buli, Halmahera Timur.